Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) didirikan pada tanggal 14 Februari 2006.
Pendirian organisasi khusus ini dilandasi semangat untuk menumbuhkembangkan wirausaha khususnya jasa pengamanan,
dasar dan timbulnya usaha ini adalah tiada lain sebagai pengemban fungsi terbatas dari POLRI “MITRA POLRI” atau
lebih dikenal dengan PAM SWAKARSA.
Para pendiri yang rata-rata merupakan pelaku Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) adalah untuk mensinergikan kepentingan dan
tujuan yang sama, yaitu; menghimpun, membina, mengembangkan kemampuan, kegiatan dan kepentingan usaha, tangguh & profesional,
dan mewujudkan lingkungan yang aman & tertib. ABUJAPI sebagai wadah penyalur kegiatan dan pengembangan anggota para BUJP
dalam usaha mewujudkan tujuan organisasi yang sama.
Berangkat dari: Visi, Misi dan Nilai kebersamaan melalui ABUJAPI Kita Sinergikan Pelayanan Badan Usaha Jasa Pengamanan
(BUJP) untuk menciptakan pembaharuan kehidupan & pekerjaan khususnya dibidang Jasa Pengamanan di Indonesia.
Demikianlah semangat penuh motivasi para pendiri, agar anggapan yang berkembang di masyarakat luas hal Satpam dapat
ditumbuh kembangkan menjadi profesi yang punya citra MULIA dan tidak dianggap profesi sampingan semata dan bahkan tidak
dianggap pekerjaan rendah, melainkan pekerjaan /profesi yang dapat diandalkan dan bahkah menjadi Tumpuan untuk
keberlangsungan Usaha “Security Industry”
Pada perkembangan ABUJAPI saat ini dan terus ke depan, dituntut adanya perubahan visi dan misi organisasi guna penyesuaian
terhadap kebutuhan dan senantiasa adaptif dengan Anggota BUJP.